Cakupan tema penelitian dan kajian yang dapat dipublikasikan pada Jurnal Hukum STIH Huraba.
Jurnal terbuka terhadap kajian hukum yang memiliki kontribusi ilmiah, relevansi sosial, dan metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kebijakan kriminal, pertanggungjawaban pidana, sistem peradilan pidana, viktimologi, dan pembaruan hukum pidana.
Perikatan, kebendaan, keluarga, kontrak, penyelesaian sengketa, dan perkembangan hukum privat.
Konstitusi, kelembagaan negara, pemilu, hak konstitusional, dan relasi antarlembaga.
Kewenangan pemerintahan, keputusan administrasi, pelayanan publik, dan perlindungan hukum warga.
Perusahaan, investasi, perdagangan, konsumen, persaingan usaha, dan transaksi digital.
Hukum adat, akses keadilan, hak asasi manusia, sosiologi hukum, dan isu hukum kontemporer.